Sriwijaya FC harus menyerah dari tuan rumah PSIS Semarang dengan skor 0-1 dalam lanjutan Liga 1 2018 pekan ke-27 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Selasa (23/10/2018).
Manajemen Sriwijaya FC tidak terima atas kekalahan dari PSIS Semarang tersebut, dan kemudian melayangkan surat protes keopada PT LIB.
(Baca Juga: Kapten PSIM Pensiun Dini karena Diancam? Begini Klarifikasinya)
Dilansir BolaSport.com dari Sripoku, surat bernomor 290/SRC/X/2018 itu menujukan protes dan permohonan investigasi kepada dua orang.
"Kita sudah layangkan surat tersebut hari ini langsung, mudah-mudahan direspons oleh yang bersangkutan," ujar Sekretaris PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) selaku manajemen klub Sriwijaya FC, Faisal Mursyid.
Dua orang tersebut yakni wasit bernama Prasetyo Hadi yang memimpin jalannya laga, kemudian pengawas pertandingan bernama Arid Bulqini.
Protes tersebut membahas tentang proses gol yang terjadi pada menit akhir babak kedua.
Terjadinya gol tersebut juga masih menimbulkan perdebatan, apakah dalam posisi offside atau onside.
Selanjutnya tentang pemberian kartu kuning kepada dua pemain Sriwijaya FC, yakni Marcko Sandy Meraudje pada menit ke-22 dan Manuchekhr Dzhalilov pada menit ke-26.
Yang membuat manajemen Sriwijaya FC merasa keberatan karena pemberian kartu kuning tersebut tidak didahului dengan peringatan dari wasit terlebih dahulu.
(Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Kalah Karena Drama, Akun Media Sosial Pemain Qatar Ini Diteror)
Sedangkan untuk Pengawas Pertandingan, Arif Bulqini diduga tidak mengambil keputusan tegas saat terjadinya mati lampu di Stadion Moch Soebroto, Magelang.
Karena sesuai dengan regulasi, seharusnya penundaan maksimal dua kali kejadian dengan masa interval waktu 30 menit.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar