Pelatih Persib Bandung, Roberto Carlos Mario Gomez didenda hingga 50 juta rupiah oleh Komisi Disiplin (Komdis PSSI). Tak hanya itu, Mario Gomez diancam mendapatkan hukuman yang lebih berat andai pada kemudian hari mengulangi kesalahannya.
Sebagaimana dilansir BolaSport.com dari laman resmi Persib Bandung, Roberto Carlos Mario Gomez dijatuhi hukuman denda oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Persib Bandung harus membayar denda lantaran tingkah laku Roberto Carlos Mario Gomez yang dinilai melanggar regulasi Liga 1 2018.
(Baca juga: Sembilan Gol Tercipta, Asa Fabio Cannavaro Buat Sejarah di Liga Super China pun Menuju Sirna)
Mario Gomez dianggap telah melakukan kasus pelanggaran disiplin saat Persib bertandang ke markas PSM Makassar pada 24 Oktober 2018.
Pelatih asal Argentina itu melakukan protes keras atas keputusan wasit pada laga yang berakhir dengan skor 1-0 untuk tuan rumah.
Baca juga:
- Optimisme Mario Gomez untuk Persib, Sang Pelatih Ingin Kota Bandung Jadi Lautan Biru Saat Liga 1 2018 Berakhir
- Persib Langsung Patahkan 3 Rekor Penting Saat Taklukkan Bhayangkara FC
- Persib Punya 18 Poin yang Bisa Mereka Miliki, Itu Jadi Asa Terakhir Mario Gomez
Berdasarkan surat keputusan Komdis bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018 tertanggal 2 November 2018, Mario Gomez melanggar pasl 5 ayat 1 Kode Disiplin PSSI.
"Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 5 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," bunyi surat itu.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar