Surat yang ditandatangani oleh Asep Edwin Firdaus selaku ketua Komdis PSSI itu juga menyebutkan bahwa Gomez bisa mendapat hukuman yang lebih berat andai di kemudian hari dirinya melakukan pengulangan terhadap pelanggaran itu.
Kendati demikian, sesuai dengan pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib dipersilakan untuk melakukan banding.
(Baca juga: Prediksi Posisi Tiga Besar Liga 1 2018 Setelah Laga Persija Kontra Persebaya dan PSM Versus Persipura)
Persib Bandung sendiri baru saja memetik kemenangan penting atas Bhayangkara FC dengan skor tipis 2-1 di Stadion PTIK, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/11/2018).
Atas kemenangan itu, Maung Bandung kembali ke jalur perebutan juara Liga 1 2018.
Djanur Waspadai Rekor Persija di Laga Tandang https://t.co/kVtMtCePmv
— BolaSport.com (@BolaSportcom) November 4, 2018
Kini, Persib bercokol di peringkat kedua dengan perolehan 49 poin.
Supardi Nasir dkk berhasil menggusur Persija Jakarta satu strip ke peringkat ketiga.
(Baca juga: Persebaya Vs Persija - Teco Berharap Insiden GBLA Tak Terulang di Stadion Gelora Bung Tomo)
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar