"Ini udah jelas. Kami ranahkan berkas sama polisi. Polisi kan pidana, kami kode disiplin. Sanksi Pak Johar berdasar kode disiplin yang ada di Komdis, misal dilarang aktivitas masuk stadion dan denda. Kalo polisi kan penjara," ujar Umar.
Johar Lin Eng telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018).
Penangkapan Johar berdasar laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, terkait kasus suap yang melibatkan namanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terlibat Kasus Suap dan Pengaturan Skor, Komdis PSSI Akan Beri Hukuman Tambahan Kepada Johar Lin Eng
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | jakarta.tribunnews.com |
Komentar