Komdis PSSI akan segera menggelar rapat untuk menentukan hukuman yang layak diberikan kepada pelaku pengaturan skor dan suap.
Johar Lin Eng yang ditangkap polisi akibat kasus pengaturan skor dan suap dipastikan akan mendapat hukuman tambahan dari Komdis PSSI.
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jakarta, Wakil Ketua Umum Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husin, mengatakan akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur.
Umar Husin juga memastikan bahwa dalam memberikan sanksi Komdis PSSI tak akan tebang pilih.
(Baca juga: Bursa Transfer Liga 1 - Bomber PSIS Semarang Ucap Salam Perpisahan)
"Kami enggak nunggu polisi jalan sendiri. Akan ada rapat kami di komdis. Kami akan pangggil. Tapi kan Pak Johar sudah dipanggil, kami sudah punya fakta dan bukti," kata Umar Husin, Kamis (27/12/2018).
Komdis PSSI berharap hukuman yang diberikan akan memberikan efek jera.
Hukuman kepada pelaku pengaturan skora adalah larangan untuk beraktivitas selama seumur hidup di dunia sepak bola.
(Baca juga: Gaji Ratusan Juta untuk 7 Pemain Belum Dibayar, Manajer Sriwijaya FC Pilih Bungkam)
"Ini udah jelas. Kami ranahkan berkas sama polisi. Polisi kan pidana, kami kode disiplin. Sanksi Pak Johar berdasar kode disiplin yang ada di Komdis, misal dilarang aktivitas masuk stadion dan denda. Kalo polisi kan penjara," ujar Umar.
Johar Lin Eng telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018).
Penangkapan Johar berdasar laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, terkait kasus suap yang melibatkan namanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terlibat Kasus Suap dan Pengaturan Skor, Komdis PSSI Akan Beri Hukuman Tambahan Kepada Johar Lin Eng
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | jakarta.tribunnews.com |
Komentar