Sebab, dari 229 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan.
"Data ini dari masyarakat, masyarakat laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya menendang dan gol tetapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami," ujar Dedi.
Dedi berharap, segala informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satgas Antimafia Pengaturan Skor berbasiskan data dan bukti.
(Baca juga: Pada 2018 Bersinar di Piala Dunia dan Copa Libertadores, Playmaker Ini Siap Berkarier di China)
"Kami selalu mengharapkan (laporan) berbasis data, jangan hanya katanya, infonya," tutur Dedi.
"Nanti satgas mengalami kesulitan menganalisa. Kalau berbasis data, itu dikembangkan oleh Satgas," katanya menambahkan.
(Baca juga: Punya Tiga Bintang Juara Piala Dunia, Klub Jepang Ini Jalani Pra-musim 2019 di Amerika Serikat)
Sampai saat ini, dalam kasus mafia sepak bola nasional, Satgas Antimafia Bola telah menjerat empat tersangka.
Mereka adalah Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
(Baca juga: Jelang Akhir Tahun Ini, Jawara Liga Champions Asia 2018 Lepas Bek Andalan ke Liga Prancis)
(Baca juga: Johor Darul Takzim Duetkan 'Neymar' dan 'Messi' pada 2019)
(Baca juga: Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Sanksi Berat dan Denda karena Kartu Merah Misterius)
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar