Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sudah menjatuhkan denda kepada Persewangi Banyuwangi sebesar Rp 100 juta lantaran melakukan kerusuhan kepada pemain PSBK Blitar dalam babak play off khusus Liga 2 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (10/10/2017).
Tak hanya Persewangi saja, tetapi nantinya PSBK Blitar juga akan mendapatkan hukuman, setidaknya hal itu disampaikan langsung oleh Chief Operation Office PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalomboboy, Rabu (11/10/2017).
Selain mendapatkan hukuman denda Rp 100 juta, tim berjulukan Laskar Blambangan itu juga dinilai kalah walk out (WO) dari PSBK Blitar dengan skor 0-3.
Keputusan itu dikarenakan pertandingan kemarin sore terhenti di menit ke-86 setelah kedua pemain adu pukul sehingga laga tidak bisa dilanjutkan.
Kondisi saat itu PSBK Blitar sudah unggul 1-0 atas Persewangi.
"PSBK lolos ke babak play off Liga 2, tetapi tim match commissioner kami juga sudah melaporkan ada pelanggaran-pelanggaran yang juga dilakukan pemain PSBK Blitar termasuk perkelahian dan pengejaran kepada wasit. Kami pun juga akan melaporkan ini ke Komdis PSSI," kata Tigor.
"Ada potensi juga dari pemain PSBK yang mungkin akan mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI," ucap Tigor menambahkan.
Perlu diketahui, semula Persewangi berhak untuk lolos ke babak play off Liga 2 Grup H.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar