“Kami akan melaporkan Gonzales kepada komisi disiplin PSSI, yang kedua, kami juga akan melaporkan yang bersangkutan kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, dengan menggunakan media elektronik," tutur Haruna.
"Dan yang terakhir kami menggugat ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Haruna Soemitro.
Di samping itu, Haruna juga mengatakan bahwa dirinya sudah mencabut surat peminjaman Gonzales ke PSS Sleman.
Dengan begitu, status El Loco di klub berjuluk Super Elang Jawa tersebut menjadi ilegal.
“Kami juga memutuskan mencabut surat peminjaman saudara Gonzales ke PSS Sleman. Dengan begini sebaiknya dia mengundurkan diri dari sana dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada kami,” tutur mantan Ketua PSSI Asprov Jatim ini.
(Baca juga: Belum Juga Leg Pertama Digelar, Home United Sudah Takut dengan Keangkeran SUGBK)
Soal tuntutan ganti rugi, dalam rilis kepada media, Madura United merincinya sebagai berikut.
Mengembalikan uang sebesar 650 juta rupiah, sesuai dengan biaya sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Madura United serta membayar ganti rugi sebesar 10 miliar rupiah.
Ganti rugi total sebesar 10,65 miliar tersebut harus dibayar pihak Cristian Gonzales selambat-lambatnya dalam tiga hari setelah surat tuntutan tersebut dikeluarkan.
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | jogja.tribunnews.com |
Komentar