Namun, keputusan Shaun Evans itu bukan tanpa dasar.
Sikap yang diambil wasit A-League itu sudah sesuai dan merujuk pada Law of the Games FIFA.
Pada peraturan 5 bab wasit, soal kewenangan dan kekuasaan wasit tertulis berikut.
Peraturan 5 poin 6:
"Wasit memiliki kuasa untuk menghentikan, menunda atau meninggalkan pertandingan atas setiap pelanggaran peratuiran berdasarkan penilaiannya."
Peraturan 5 poin 7:
"Wasit memiliki kuasa untuk menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan karena adanya gangguan atau campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun."
Mengacu dengan poin tersebut, wasit memiliki kewenangan untuk menghentikan pertandingan, namun dengan pertimbangan fakta-fakta di lapangan.
Landasan inilah yang diperkirakan sebagai dasar Shaun Evans saat menghentikan laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11/2017).
Hal ini pun diamini oleh Purwanto yang merupakan mantan wasit FIFA dan wasit terbaik Indonesia di era Ligina.
Editor | : | Weshley Hutagalung |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar