Meskipun Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sempat mengungkapkan bahwa ada arahan langsung dari Presiden Joko Widodo mengenai promosi pengangkatan atlet berprestasi menjadi Pegawai Negri Sipil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi mengenai payung hukum dan tindak lanjut akan realisasi wacana pengangkatan kepada 38 peraih emas sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS).
Syahdan, hingga saat ini kendala- kendala diatas kemungkinan belum dapat terselesaikan dalam waktu singkat karena regulasi lintas instansi yang mencakup Kemenpan-RB dan Kemenkeu RI.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Husen Sanusi |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar