Meskipun Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sempat mengungkapkan bahwa ada arahan langsung dari Presiden Joko Widodo mengenai promosi pengangkatan atlet berprestasi menjadi Pegawai Negri Sipil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi mengenai payung hukum dan tindak lanjut akan realisasi wacana pengangkatan kepada 38 peraih emas sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS).
Syahdan, hingga saat ini kendala- kendala diatas kemungkinan belum dapat terselesaikan dalam waktu singkat karena regulasi lintas instansi yang mencakup Kemenpan-RB dan Kemenkeu RI.
Editor | : | Husen Sanusi |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar