Sanksi pertama akibat oknum bobotoh yang menyalakan flare dan bom asap pada laga perdana melawan PS Tira (26/3/2018).
Akibat ulah itu, uang 100 juta rupiah pun harus dirogoh oleh klub dari Kota Kembang itu untuk membayar denda.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Aditya Fahmi Nurwahid |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar