Persib Bandung harus menanggung ulah yang dilakukan oleh oknum bobotoh.
Baru menjalani tiga pekan pagelaran Liga 1 2018, Persib Bandung sudah harus merogoh kantong untuk membayar denda akibat ulah dari bobotoh.
Dilansir BolaSport.com dari situs resmi milik Persib Bandung, klub berjuluk Maung Bandung itu harus membayar denda sebesar 45 juta rupiah.
Hukuman tersebut diberikan oleh Komited Disiplin (komdis) PSSI seusai laga Persib Bandung melawan Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (8/4/2018).
(Baca Juga: Kota Magelang Berusia 1111 Tahun, Kado Spesial Ini Ingin Diberikan Striker PSIS Semarang)
Oknum bobotoh saat itu melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan melempar kemasan air mineral ke dalam lapangan.
Atas ulah tersebut, komdis PSSI memutuskan bisa memberikan hukuman yang lebih berat jika terjadi pelanggaran lagi.
Tak hanya terancam menerima hukuman yang lebih berat, Persib pun dilarang untuk mengajukan banding atas pelanggaran yang terjadi pada laga melawan Mitra Kukar.
(Baca Juga: Siapa yang Lebih Pantas Jadi Pemain Terbaik PFA, Mohamed Salah atau Kevin de Bruyne?)
Baru tiga pekan berlaga, Persib Bandung sudah mengantongi dua sanksi dari komdis PSSI.
Sanksi pertama akibat oknum bobotoh yang menyalakan flare dan bom asap pada laga perdana melawan PS Tira (26/3/2018).
Akibat ulah itu, uang 100 juta rupiah pun harus dirogoh oleh klub dari Kota Kembang itu untuk membayar denda.
Editor | : | Aditya Fahmi Nurwahid |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar