"Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode M.Syarif selaku ketua KPK.
Namun hingga berita ini diturunkan, mengenai kasus apa yang menjerat Rita, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | kompas.com, Tribunnews.com |
Komentar