Mega bintang sepak bola Real Madrid, Cristiano Ronaldo, muncul di pengadilan terkait kasus pajak pada Senin (31/7/2017).
Cristiano Ronaldo ditanyai oleh jaksa penuntut umum di pengadilan Pozuelo de Alarcon, salah satu kawasan elit di Madrid, tempat tinggal Ronaldo.
Jaksa menuduh pesepak bola 32 tahun tersebut tidak membayar pajak sebesar 17,3 juta dolar AS (sekitar 230 miliar rupiah).
Mereka menuduh Ronaldo mengambil keuntungan dari perusahaan yang dibentuk pada tahun 2010 untuk hak gambarnya dari otoritas pajak.
Jaksa menuntut mega bintang sepak bola tersebut melalui perusahaan bahan bakar di pulau Virgin dan Irlandia.
Perusahaan tersebut diketahui memiliki pajak perusahaan yang rendah.
Ronaldo membela dirinya dengan mengatakan bahwa masalah tersebut telah selesai.
Gestifute sebagai agen perusahaannya juga berkata bahwa pemainnya tidak menyembunyikan apapun.
Tetapi tuduhan terus menerus dilakukan hingga mega bintang tersebut terancam meninggalkan Spanyol.
Jika Ronaldo mengikuti pemeriksaan pengadilan dan bersalah, maka ia akan didenda sedikitnya 28 juta euro dan berpotesi dipenjara selama 3,5 tahun.
Sejak memperpanjang kontrak pada November lalu hingga 2021, Ronaldo masih menjadi atlet termahal di dunia dengan total pendapatan 93 juta dolar AS (1,2 triliun rupiah) dari 2016-2017.
Editor | : | Fabianus Riyan Adhitama |
Sumber | : | Afp.com |
Komentar