Di penghujung tahun 2016, FIFA pernah menjatuhkan sanksi denda terhadap FA negara Inggris, Skotlandia, dan Wales.
Pasalnya federasi-federasi tersebut mengizinkan tim-tim nasional mereka menggunakan atribut bunga poppies untuk pada seragam yang dipakai pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2018.
Bunga poppies dipakai untuk menghormati korban perang dan veteran-veteran perang.
Perwakilan FIFA menyatakan bahwa institusinya menghargai makna yang terkandung dalam simbol tersebut beserta pihak-pihak yang dihormati dari pemakaian simbolnya. Akan tetapi FIFA mengambil sikap tegas untuk menerapkan prinsip bahwa sepakbola bebas dari unsur politik, agama dan ras. Prinsip ini diadopsi dari gerakan olimpiade yang diusung oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC), yang keberadaannya juga menjadi induk bagi FIFA dan sepakbola secara global, dilansir dari media@pssi.org.
UEFA (Konfederasi Sepak Bola Eropa) pun pernah menjatuhkan sanksi pada Glasgow Celtic FC, karena suporternya membawa bendera Palestina pada pertandingan resmi yang diawasi oleh FIFA.
Dimana konflik Palestina Israel adalah konflik terlama yang melibatkan sejarah cukup panjang yang menjatuhkan banyak korban jiwa.
Sedangkan yang terjadi pada aksi koreo "Save Rohingya" yang dilakukan suporter Persib sama dengan dua kasus diatas.
Konflik Rohingya telah masuk ranah politik dan sejarah yang kompleks dimana telah menyedot perhatian internasional.
Bahkan kasus Rohingya telah masuk dalam pembahasan Dewan Keamanan PBB.
Perkembangan ini menunjukan bahwa isu etnis Rohingya sudah terkait dengan hak dan kewajiban negara Myanmar secara internasional dalam menerapkan kedaulatan di wilayahnya sendiri. Apabila situasi ini dikaji lebih mendalam, negara-negara yang melakukan pembicaraan mengenai posisi Myanmar secara hukum di kancah internasional juga memiliki kepentingan tersendiri, terutama saat memperdebatkan hal ini di forum-forum seperti PBB, dilansir dari media@pssi.org.
Editor | : | Husen Sanusi |
Sumber | : | media@pssi.org |
Komentar