Presiden Joko Widodo memotong birokrasi anggaran Asian Games dan Asian Para Games 2018 agar jarak antara pengambil keputusan dan pelaksana Asian Games dan Asian Para Games lebih pendek.
Terkait hal itu, Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) segera dibubarkan.
Dengan langkah itu diharapkan pengambilan keputusan untuk Asian Games dan Asian Para Games semakin lancar. Para atlet diharapkan fokus berlatih.
Kebijakan pemotongan alur birokrasi itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada acara hitung mundur setahun jelang Asian Para Games 2018 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Asian Para Games 2018 dijadwalkan 6-13 Oktober 2018 di Jakarta. Sebanyak 4.000 atlet dari 40 negara Asia akan berlaga di 13 cabang paralimpiade dan empat cabang non-paralimpiade.
"Kebijakan baru ini akan jadi bagian dari upaya kita meningkatkan prestasi pada Asian Games dan Asian Para Games," kata JK seperti dilansir Bolasport.com dari Harian Kompas.
Terkait pemotongan jalur birokrasi itu, Menpora Imam Nahrawi akan segera membubarkan Satlak Prima. Mengingat, diakuinya, sejauh ini proses penyaluran dana pemusatan latihan nasional (pelatnas) terlalu panjang.
"Setelah ada SK pelatnas, Prima harus memverifikasi nama atlet, pelatih, dan manajernya hingga benar-benar jelas. Setelah itu, masuk ke Kemenpora, masih ada sedikitnya tiga tahapan yang harus dilewati," ujar Imam.
Setelah pembubaran Satlak Prima ini, lanjut Imam, pelatnas menjadi tanggung jawab induk organisasi olahraga.
"Dengan begitu, tugas PB (pengurus besar) setiap cabang yang terduplikasi di Satlak Prima bisa dilakukan langsung oleh PB-nya masing- masing. Kembali seperti sediakala," kata Imam
Dia optimistis, pembubaran Satlak Prima sebagai perwujudan dari pemangkasan birokrasi. Keterlambatan dana yang biasa muncul pada pelatnas sebelumnya tidak akan terjadi lagi.
Guru Besar Ilmu Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta Djoko Pekik Irianto menyatakan kini bukan waktu yang tepat untuk membubarkan Satlak Prima. Pasalnya, Indonesia hanya memiliki 11 bulan waktu tersisa untuk membuat pemusatan latihan Asian Games 2018.
"Satlak Prima itu dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang Program Indonesia Emas, yang lalu diubah dengan Perpres No 15/2016. Satlak dibubarkan jika perpres itu dicabut, dan mencabut perpres pasti memakan waktu," kata Djoko.
Baca juga: (Pelatih Baru Ganda Putra Malaysia Akan Ditentukan Pekan Depan)
Djoko menyatakan, Perpres Nomor 22/2010 menentukan pemegang jabatan ketua dewan pelaksana ex-officio ketua umum KONI.
"Dengan Perpres No 15/2016, ketentuan itu diubah. Ketua dewan pelaksana adalah pejabat eselon 1 Kemenpora sehingga wewenang pemerintah atas Satlak Prima sangat besar. Namun, sekarang fungsi dewan pelaksana tidak berjalan, dan fungsi dewan pelaksana itu yang perlu diaktifkan karena ada unsur KOI, KONI, akademisi, dan wakil atlet," kata Djoko.
Ketua Satlak Prima Achmad Soetjipto mengatakan, Satlak Prima adalah program pemerintah. "(Sehingga) kalau pemerintah menganggap tidak diperlukan lagi, saya ikut perintah," kata Soetjipto.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga menjanjikan bonus Rp 1 miliar untuk setiap atlet peraih medali emas Asian Games dan Asian Para Games. Adapun untuk peraih perak dan perunggu Asian Games dan Asian Para Games, masing-masing mendapat bonus Rp 200 juta dan Rp 100 juta.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Harian Kompas |
Komentar