"Bukti pertama kalau Tim Investigasi cenderung melanggar AD/ART adalah waktu penyelidikan yang telah lewat dari batas waktu sebagaimana diatur dalam AD/ART. Tim Investigasi baru datang ke Medan dan menjalankan tugasnya pada 18 Juli. Sedangkan Muskotlub PBSI Kota Medan sudah dilaksanakan pada 14 Juni. Sudah lebih dari 30 hari," beber Ketua Bidang Pengembangan Daerah PP PBSI di era Ketua Umum Gita Wirjawan ini.
"Dalam pasal 13 ayat 1 dan 2 AD/ART PP PBSI tentang muskotlub. Disebutkan jika dalam waktu 30 hari, pihak yang di-muskotlub-kan tidak menyampaikan keberatan. Maka hasil muskotlub dengan sendirinya sah," imbuhnya.
Fakta lainnya, tiga hari sebelum Tim Investigasi PP PBSI tiba di Kota Medan, tepatnya pada 15 Julu mereka sudah menyebar undangan ke Pengkab/Pengkot PBSI se-Sumut untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Sistem Informasi dan pengembangan daerah pada 22-23 Juli di Hotel Niagara Parapat. Kegiatan berlangsung tanpa sepengetahuan PBSI Sumut'>Pengprov PBSI Sumut.
(Baca Juga: WJC 2017 - Lolos Fase Grup, Adnan Maulana/Muhammad Sokhibul Fikri Belum Kerahkan Kekuatan Penuh)
"Dalam pelaksanaannya kegiatan sosialisasi Sistem Informasi (SI) dan Pengembangan Daerah tersebut justru digiring untuk menggalang dukungan pelaksanaan Musprovlub PBSISumut'>Pengprov PBSI Sumut. Tetapi rencana menyimpang itu ditolak oleh pengurus Pengkab PBSI Serdang Bedagai yang hadir dalam kegiatan tersebut," ungkap Johannes.
"Begitu faktanya. Kami tidak mengada-ada. Kami punya bukti undangan yang disebarkan Tim Investigasi dan foto saat kegiatan berlangsung. Kami mempertanyakan apa kapasitas Tim Investigasi dalam kegiatan tanggal 22-23 Juli di Hotel Niagara Parapat. Mereka diutus oleh PP PBSI kan untuk menyelidiki pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan. Kenapa kok mereka malah mengadakan kegiatan mengundang pengkab dan pengkot tanpa koordinasi dan berkomunikasi dengan kami selaku PBSISumut'>Pengprov PBSI Sumut?" gugatnya.
Johannes, juga mengaku heran, bagaimana bisa pada tanggal 20 Juli 2017, Tim Investigasi telah menyampaikan laporan tertulis kepada PP PBSI tentang hasil penyelidikan pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan, sedangkan sampai 23 Juli mereka masih berada di Parapat.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, Johannes menduga keputusan untuk memecat dirinya dan membekukan PBSI Sumut'>Pengprov PBSI Sumut memang sudah direncanakan dan diskenariokan oleh segelintir oknum pengurus PP PBSI.
"Pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan hanya opsi alternatif yang dijadikan pintu masuk oleh Tim Investigasi untuk merekomendasikan pemberhentian saya dan pembekuan PBSISumut'>Pengprov PBSI Sumut. Kita bisa lihat dari apa yang terjadi pada saat kegiatan sosialisasi dan pengembangan daerah di Hotel Niagara," ujar Johannes.
Tim Investigasi dengan mengatasnamakan PP PBSIberusaha menggiring peserta pertemuan untuk mengusulkan musprovlub PBSI Sumut'>Pengprov PBSI Sumut. Namun karena pengurus dari pengkab PBSI Serdang Bedagai mempertanyakan sekaligus memperingkatkan kemungkinan resiko yang akan mereka tanggung. Akhirnya, rencana untuk mengajukan musprovlub pun dibatalkan," papar Johannes.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | Tribunnews.com |
Komentar