(Baca Juga: Wajar Jika Rossi Merengek, Begini Cara Kerja Perangkat Elektronik pada Motor MotoGP)
"Tidak hanya mempermalukan atlet, kejadian itu juga mencoreng nama negara," kata Ali kepada Straits Times yang dilansir BolaSport.com dari Insidethegames.
IWF melakukan tes mengadopsi kebijakan anti-doping yang lebih ketat sejak April 2018.
Aturan ini ialah setiap negara yang terkena tiga kasus doping atau lebih dalam satu tahun kalender kompetisi menghadapi larangan mengikuti turnamen internasional selama empat tahun.
MWF telah menemukan lima kasus lifter yang diindikasikan positif doping sejak Oktober lalu.
Salah satu lifter yang positif doping diketahui setelah melakukan tes yang dilakukan oleh Badan Anti Doping Malaysia sehingga hanya empat kasus yang berhubungan dengan sanksi internasional.
(Baca juga: Hendra Setiawan dan Greysia Polii Berbagi Kiat untuk Solidkan Tim Thomas-Uber Indonesia)
Tiga kasus baru ini membuat Malaysia tercatat memiliki 10 kasus doping sejak 2008. Hal ini membuat kuota lifter Negeri Jiran pada Olimpiade Tokyo 2020 berkurang.
Selain dijatuhi larangan bertanding selama setahun, Malaysia juga dikenai denda 100.000 Dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Malaysia juga harus mencabut medali emas milik lifter kelas 69 kg, Mohd Hafifi Mansor, yang didapatkan pada Commonwealth Games 2018, April lalu, karena sampel urine yang diuji IWF pada Oktober 2017 positif terkena doping.
Peraih medali Commonwealth Games lainnya, Mohamad Fazrul Azrie (85 kg), menghadapi diskualifikasi atas medali perunggunya setelah MWF mengumumkan bahwa dia positif doping setelah menjalani tes sebelum pertandingan.
Tes urine tersebut dilakukan oleh Badan Anti Doping Malaysia.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | insidethegames.biz |
Komentar