Cabang olahraga angkat besi Malaysia terancam tidak bisa mengirim lifternya pada Olimpiade Tokyo 2020.
Penyebabnya, tiga lifter Malaysia terdeteksi positif menggunakan doping jenis anabolic steroid stanozolol setelah Federasi Angkat Besi Internasional (IWF) melakukan tes urine di luar kompetisi pada 28 Maret lalu.
Tiga lifter tersebut adalah Muhammad Hakimie Haikal Nordin (85 kg), Muhamad Zaidi Mohd Nordin (62 kg), dan Ronny Jesos (56 kg). Mereka rata-rata berusia 16-21 tahun.
Muhammad Hakimie pernah dua kali mengikuti kejuaraan dunia junior, sedangkan Muhamad Zaidi merupakan peraih medali emas di kelas 62 kg pada Kejuaraan Dunia Junior 2018 dan Commonwealth Games 2018.
(Baca juga: Jadwal Piala Thomas dan Uber 2018, Start 20 Mei Pukul 9.00 WIB)
Adapun Ronny merupakan peraih medali pada Commonwealth Games 2016.
Akibatnya, Malaysia mendapat sanksi dari IWF berupa larangan mengikuti kompetisi selama dua tahun terhitung sejak 2018-2020.
Lifter Malaysia juga kemungkinan tidak bisa tampil pada Commonwealth Games 2020.
Presiden Federasi Angkat Besi Malaysia (MWF), Dato Ong Poh Eng, mengatakan bahwa MWF kehilangan status dan pendanaan sebagai cabang olahraga prioritas dari Dewan Olahraga Nasional atas kasus doping ini.
Sekretaris MWF Abu Hanapah Ismail mengatakan bahwa akan ada penyelidikan internal dalam kasus doping tersebut.
Sementara itu, mantan lifter Malaysia, Samah Ali, mengatakan bahwa pelanggar tidak boleh diberi kesempatan kedua.
(Baca Juga: Wajar Jika Rossi Merengek, Begini Cara Kerja Perangkat Elektronik pada Motor MotoGP)
"Tidak hanya mempermalukan atlet, kejadian itu juga mencoreng nama negara," kata Ali kepada Straits Times yang dilansir BolaSport.com dari Insidethegames.
IWF melakukan tes mengadopsi kebijakan anti-doping yang lebih ketat sejak April 2018.
Aturan ini ialah setiap negara yang terkena tiga kasus doping atau lebih dalam satu tahun kalender kompetisi menghadapi larangan mengikuti turnamen internasional selama empat tahun.
MWF telah menemukan lima kasus lifter yang diindikasikan positif doping sejak Oktober lalu.
Salah satu lifter yang positif doping diketahui setelah melakukan tes yang dilakukan oleh Badan Anti Doping Malaysia sehingga hanya empat kasus yang berhubungan dengan sanksi internasional.
(Baca juga: Hendra Setiawan dan Greysia Polii Berbagi Kiat untuk Solidkan Tim Thomas-Uber Indonesia)
Tiga kasus baru ini membuat Malaysia tercatat memiliki 10 kasus doping sejak 2008. Hal ini membuat kuota lifter Negeri Jiran pada Olimpiade Tokyo 2020 berkurang.
Selain dijatuhi larangan bertanding selama setahun, Malaysia juga dikenai denda 100.000 Dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Malaysia juga harus mencabut medali emas milik lifter kelas 69 kg, Mohd Hafifi Mansor, yang didapatkan pada Commonwealth Games 2018, April lalu, karena sampel urine yang diuji IWF pada Oktober 2017 positif terkena doping.
Peraih medali Commonwealth Games lainnya, Mohamad Fazrul Azrie (85 kg), menghadapi diskualifikasi atas medali perunggunya setelah MWF mengumumkan bahwa dia positif doping setelah menjalani tes sebelum pertandingan.
Tes urine tersebut dilakukan oleh Badan Anti Doping Malaysia.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | insidethegames.biz |
Komentar