Enam atlet paralimpik Jawa Barat menandatangani Nota Perdamaian dengan National Paralimpic Commitee Indonesia (NPCI) di depan perwakilan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang bertindak sebagai mediator.
Dengan terbitnya Nota Perdamaian yang ditandatangani di Bandung itu, maka enam atlet paralimpik Jawa Barat selaku penggugat dan NPCI sebagai tergugat sepakat berdamai.
Selanjutnya, nota perdamaian tersebut akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Kelas A Bandung sekaligus mencabut perkara ini.
(Baca Juga: Japan Open 2018 - Berstatus Pemain Unggulan, Kento Momota dan Shi Yuqi Alami Nasib Berbeda di Babak Pertama)
Perwakilan Kemenpora, Emir Hadi, bersyukur permasalahan antara atlet paralimpik Jabar dengan NPCI sudah selesai, sesuai dengan komitmen Menpora, Imam Nahrawi.
"Semoga ke depannya terjalin hubungan yang lebih baik antara atlet dan NPCI," ujar Emir Hadi seusai penandatanganan Nota Perdamaian, Jumat (7/9/2018) di Braga Permai, Kota Bandung.
Sebagai konsekuensinya, NPCI diminta untuk mengaktifkan kembali enam atlet tersebut.
Dengan begitu mereka sudah bisa berlaga pada tiga event ke depan yaitu Peparda Jabar, Kejurnas, dan Asian Paragames 2019 di Filipina.
Seperti diketahui enam atlet Jabar peraih medali emas Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV Jabar 2016 yaitu Farid Surdin, Ganjar Jatnika, Asri, Junaedi, Elda Fahmi, dan Sony Satrio, menggugat NPCI Pusat dan Jawa Barat.
Mereka melayangkan gugatan melalui Pengadilan Negeri Bandung karena tidak diikutsertakan dalam seleksi pelatnas Asian Paragames 2018.
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar