Untuk proses penyidikan, kata Tigor ada kemungkinan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya bisa dipanggil kembali oleh Satgas Anti Mafia Bola untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam pemanggilan kedua itu, status narasumber yang diperiksa bisa ditetapkan hanya menjadi saksi ataupun tersangka.
(Baca Juga: PT LIB Belum Bisa Bicara Pencabutan Gelar Juara Persija Jakarta dan PSS Sleman)
Tigor juga mengatakan bahwa pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola kepada PT LIB tidak ada sangkut pautnya tentang ditangkapnya para penjabat PSSI belum lama ini.
Kendati demikian, Tigor mengaku siap apabila PT LIB kembali dipanggil Satgas Anti Mafia Bola untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tolong jangan ada seakan-akan kami diduga terlibat pengaturan skor karena diperiksa polisi sebagai calon tersangka atau apapun itu. Ini masih proses penyelidikan, bukan naik ke proses penyidikan. Tapi kemungkinan kalau memang ini naik ke proses penyidikan, LIB sah-sah saja untuk dipanggil kembali," kata Tigor.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar