Sampai saat ini, Kepolisian RI telah menerima 278 laporan masyarakat terkait dugaan pengaturan skor atau mafia bola. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Syahar Diantono.
Syahar Diantono menerangkan, Laporan-laporan ini diterima lewat hotline yang telah dibentuk Satgas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Mabes Polri serta Polda Metro Jaya.
"Alhamdulilah sampai sekarang sudah ada 278 informasi yang masuk ke Satgas Anti Mafia Bola," kata Syahar saat diskusi dengan tema 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
(Baca Juga: Pemain Bhayangkara FC yang Terlibat Pengaturan Skor Akan Dibunuh Manajer)
Syahar mengemukakan, informasi yang masuk akan ditelaah dan dianalisa lagi.
Ia menyebutkan, dari 278 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 60 laporan.
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Skenario The Dream Team 8 Pemain Asing Madura United Alami Kegagalan karena Tahun Sial
"Dari 278 setelah kami analisa yang layak untuk menjadikan informasi, ditindaklanjuti di taraf penyelidikan ada 60 laporan," ujar Syahar.
Namun, dia tidak merinci 60 laporan yang layak untuk ditindaklanjuti tersebut. Syahar hanya mengungkapkan, laporan yang ditindaklanjuti sebagian besar terkait pengaturan skor atau match-fixing.
"Jadi pengaturan permainan match-fixing ada beberapa modus dilakukan, ini yang didalami."
Terkait dengan hasil akhir untuk meloloskan satu klub menjadi juara dengan daya tipu muslihat memenangkan klubnya mungkin dengan adanya permainan suap, penipuan, dan penggelapan," kata Syahar.
Ia menambahkan, laporan yang masuk terkait dengan pertandingan di Liga 2 dan 3.
(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
(Baca Juga: Dugaan Skandal Pengaturan Skor, PSS Sleman Akan Tempuh Jalur Hukum jika Status Promosi Dicabut)
"Ini kan masih dalam proses penyelidikan, kami masih dalami juga, nanti kalau sudah ada laporan resmi nanti kami komunikasikan lagi," kata Syahar.
Dari laporan penyidikan masih ada pengembangan lagi. Menurut dia, pekan depan kasus itu akan dilanjutkan ke penyidikan.
"Insyaallah minggu depan ada perkembangan laporan, mungkin tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam laporan ini," kata Syahar.
Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.
Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar