Wayne Rooney harus berurusan dengan pihak keamanan bandara di Amerika Serikat karena mabuk. Menurut pernyataan resmi, obat tidur menjadi penyebabnya.
Wayne Rooney ditahan oleh pihak berwajib karena mabuk dan mengumpat saat mendarat di Bandara Intenasional Washington Dulles pada 16 Desember 2018.
Pemain yang kini membela DC United tersebut pun mendapat denda sebesar 25 dolar Amerika Serikat dan biaya ganti rugi sebesar 91 dolar AS atas ulahnya tersebut.
Seperti diketahui, Rooney saat itu baru saja pulang setelah menjalani perjalanan singkat ke Arab Saudi untuk keperluan bisnis.
Unggahan teranyar di akun Twitter sebelum hari kejadian menunjukkan sang pemain sedang menghadiri acara balapan Formula E di Kota Riyadh.
Baca Juga: Wayne Rooney Ditahan karena Mabuk di Bandara
Having an unbelievable day at Riyadh Formula E Saudi Arabia Grand and made to feel really welcome by the Saudi people #AdDiriyahEPrix #FormulaE pic.twitter.com/BKoNsibzmj
— Wayne Rooney (@WayneRooney) December 15, 2018
Sementara dalam keterangan resmi melalui sang juru bicara, Wayne Rooney mengatakan bahwa konsumsi obat tidur menjadi penyebabnya.
Seperti dikutip BolaSport.com dari Sky News, juru bicara Rooney menyebut, "Selama penerbangan, Wayne mengonsumsi obat tidur sesuai dengan resep dokter."
"Wayne mengonsumsi obat tidur yang dicampur dengan meminum alkohol sehingga mengakibatkan dirinya dalam kondisi tidak sadar saat mendarat," sambungnya.
"Dia didekati oleh polisi yang menahannya atas tuduhan pelanggaran ringan. Dia menerima denda berdasarkan undang-undang dan dibebaskan tak lama kemudian.
"Masalahnya sudah berakhir. Wayne ingin memberikan apresiasinya atas cara dia diperlakukan oleh pihak yang terlibat," tutup sang juru bicara.
Baca Juga: Sapu Bersih 5 Laga Perdana, Solskjaer Siap Hadapi Ujian Sesungguhnya
Ini bukan pertama kalinya Rooney harus berurusan dengan hukum karena mabuk. Pada September 2017, dia ditangkap polisi di Cheshire karena mengemudi dalam kondisi mabuk.
Akibat ulahnya tersebut, eks kapten timnas Inggris dan Manchester United tersebut mendapat larangan mengemudi di wilayah Inggris dan hukuman kerja sosial.
View this post on Instagram
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | news.sky.com |
Komentar