Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan, belum juga memenuhi panggilan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang dibentuk oleh Polri.
Pemanggilan Berlinton Siahaan merupakan lanjutan dari proses penyidikan Satgas Antimafia Bola terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia yang sebelumnya dilaporkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Padahal, Berlinton Siahaan dijadwalkan akan diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola pada hari ini, Selasa (8/1/2019).
(Baca Juga: Dituding Terlibat Pengaturan Skor, Persebaya Laporkan Satu Media ke Polrestabes Surabaya)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, Berlinton telah mengirimkan surat kepada penyidik Satgas Antimafia Bola meminta penundaan pemeriksaan pada Senin (14/1/2019).
"Alasannya, karena Berlinton sedang berada di luar negeri," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Skenario The Dream Team 8 Pemain Asing Madura United Alami Kegagalan karena Tahun Sial
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, pemeriksaan Berlinton merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan oleh Manajer Persibara, Lasmi Indaryani, dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto, beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Panggilan ini merupakan panggilan ketiga Satgas Antimafia Bola terhadap Berlinton.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar