Sampai saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian RI telah menerima sekitar 338 laporan terkait dengan dugaan mafia bola. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Laporan-laporan terkait praktik kotor yang mencoreng sepak bola Indonesia itu diterima via hotline yang telah dibentuk oleh Satgas Antimafia Bola.
"Saat ini untuk laporan yang masuk ke call center Satgas Antimafia Bola sudah ada 338 laporan dari masyarakat sejak Satgas dibentuk," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
(Baca Juga: Wasit Ungkap Fakta Baru, Hampir Seluruh Tim Liga 2 Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan kajian dan analisa. Dari 338 laporan tersebut, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 73 laporan.
"Ada 73 laporan yang bisa ditindaklanjuti oleh Satgas untuk dilakukan investigasi atau penyelidikan," kata Dedi.
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Skenario The Dream Team 8 Pemain Asing Madura United Alami Kegagalan karena Tahun Sial
Dari 73 laporan itu diklusterkan ke beberapa bagian seperti laporan terkait pengurusan, laporan terkait wasit, laporan terkait pertandingan yang aneh, pemain yang aneh, dan laporan tentang ancaman.
"Sudah mulai masuk laporan tentang ancaman beberapa orang, sudah dilaporkan ke Satgas antimafia bola," kata Dedi.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com, kompas.com |
Komentar