Yang teranyar, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima tersangka baru yang diduga ikut terlibat dalam praktik kotor ini.
Penetapan lima tersangka ini merupakan pengembangan dari laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
(Baca Juga: Wasit Liga 2 Ajak Rekan-rekannya Bongkar Praktik Kotor di Sepak Bola Indonesia)
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut.
Tersangka tersebut yakni wasit N, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com, kompas.com |
Komentar