"Tim akan bekerja secara tuntas untuk pemerikaan saudara VW," kata Dedi.
Baca Juga : Satgas Antimafia Bola Segera Bawa Pengaturan Skor ke Persidangan
Sebelumnya, Vigit Waluyo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.
Sedangkan dalam skandal ini, polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim depan.
Baca Juga : Hari Ini, Satgas Antimafia Bola Panggil Wakil Ketua PSSI Joko Driyono
Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.
Tak hanya itu, Vigit juga disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar