Akmal memberi satu contoh satu pasal dalam regulasi Piala Indonesia 2018 yang berpotensi bakal dilanggar banyak kontestan di babak 32 besar Piala Indonesia.
Pasal 35 tentang status pemain, misalnya, pada ayat 2 disebutkan bahwa pemain hanya dapat membela satu klub sepanjang gelaran Piala Indonesia 2018.
Bila melanggar, pada ayat 4 dijelaskan hukuman yang dapat menjerat tiap-tiap entitas terkait.
Baca Juga : Arema Langsung Tancap Gas, Piala Indonesia dan Piala Presiden Dibidik
"Di ayat 4 disebutkan apabila ada pemain yang melanggar pasal 35 ayat 2 akan dilaporkan ke Komisi Disiplin PSSI dan dapat dikenakan sanksi larangan bermain sekurang-kurangnya satu musim Piala Indonesia berikutnya," tulis Marhali lagi.
"Klub di mana pemain bermain dinyatakan kalah 0-3 dan klub akan dijatuhkan sanksi Komdis," bunyi potongan selanjutnya dari ayat 4 pasal 35 yang dikutip Akmal dalam instagramnya.
Baca Juga : Gabung Klub Liga Super Malaysia, Eks Partner Fernando Torres Siap Bersinar
Tentunya, hal ini menjadi amat dilematis bagi seluruh tim kontestan yang lolos ke 32 besar.
Sebagian besar, mereka adalah kontestan Liga 1 2018.
Baca Juga : Aremania Laporkan Akmal Marhali, Manajemen Arema FC Tetap Tindak Lanjuti Kasus
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | instagram.com/akmalmarhali |
Komentar