"Ada tiga penasehat Komite Ad Hoc Integritas, pertama itu adalah Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti, kedua Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), Kejagung), dan ketiga Prof. Dr Muhammad Saleh (Guru besar Unair, mantan wakil ketua Makamah Agung)," kata Ahmad Riyad.
Sedangkan untuk anggota Komite Ad Hoc Integritas, Ahmad Riyad mengatakan ada tiga orang yang mengisi posisi tersebut.
Uniknya, yang menjadi anggota Komite Ad Hoc Integritas bukan orang-orang yang terlibat dalam persepakbolaan Indonesia.
"Untuk Komite Ad Hoc Integritas terdiri dari saya sebagai ketua, lalu Azwan Karim selaku wakil ketua," kata Ahmad Riyad.
"Ada tiga orang lagi yang kami percaya menjadi anggota yakni Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H. (guru besar fakultas hukum Universitas Brawijaya, Malang), Brigjen Pol Hilman Sik. S.H., M.H. (Kepolisian), dan terakhir Daru Tri Sadono (Kejagung)," ucap Ahmad Riyad menambahkan.
Ahmad Riyad menjelaskan, sejatinya Komite Exco PSSI meminta Komite Ad Hoc Integritas harus memiliki maksimal tujuh anggota.
Ahmad Riyad belum melengkapi dua slot tersisa untuk menjadi anggota Komite Ad Hoc Integritas.
"Kami lihat dulu perkembangannya bagaimana ini nanti. Kalau internsitas pekerjaannya melebar, sementara ini cukup lima yang sudah bersedia," kata Ahmad Riyad.
"Tinggal tunggu surat dari PSSI ke Kejagung untuk personalnya dalam rangka membantu PSSI menjaga integritas, yang berhubungan nomor satu dengan pengaturan skor dan aturan lainnya yang menyebabkan intergritas PSSI menurun," ucap Ahmad Riyad menambahkan.
Komite Ad Hoc Integritas nantinya akan bekerjasama dengan Satgas Antimafia Bola untuk memberantas kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.
Komite Ad Hoc Integritas akan mulai bekerja pada 7 Februari 2019.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar