Dilansir BolaSport.com dari Insidethegames.biz, dalam aturan anti-doping, setiap negara dengan jumlah tiga atau lebih atlet yang ditemukan positif doping dalam periode 1 tahun dikenai sanksi larangan bermain hingga 4 tahun.
Situasi terkini masih akan berlanjut untuk didiskusikan oleh Badan Eksekutif IWF pada bulan Maret 2019 di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat (AS), bersamaan dengan Kejuaraan Dunia Angkat Besi Remaja.
Baca Juga : Hasil Lengkap UFC 234 - Israel Adesanya Masih Tak Terkalahkan
Pihak IWF sejauh ini belum memberikan informasi terkait lokasi dimana pengambilan sampel para atlet tersebut dilakukan.
Namun pada penemuan kasus doping sebelumnya, IWF mengambil sampel saat Kejuaraan Dunia digelar di Ashgabat, Turkmenistan.
Sampel tersebut kemudian dibawa ke Cologne, Jerman, untuk dianalisis lebih lanjut dengan menggunakan teknologi lebih canggih.
Dalam sampel darah Pramongkhol ditemukan positif terkandung testosterone, sedangkan sampel darah Wamalun positif mengandung androstanedione.
Dua jenis hormon tersebut termasuk kategori yang dilarang oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | insidethegames.biz |
Komentar