"Iya sepertinya itu adanya (tidak bisa membela Persija Jakarta di Piala Presiden 2019)," kata Ardhi Tjahjoko.
Ardhi Tjahjoko menambahkan, kasus Marko Simic saat ini sudah ditangani oleh salah satu pengacara dari Kroasia.
Baca Juga : Kasus Marko Simic dan Aturan Tarkam dari PSSI, Ini Kata Ratu Tisha
Sementara pihak Persija Jakarta hanya memantau kasus tersebut sampai selesai.
"Sudah dihandle oleh kuasa hukum dari Kroasia, untuk KBRI di Australia tetap monitor perkembangannya," kata Ardhi Tjahjoko.
Cukup disayangkan Marko Simic tidak bisa membela Persija Jakarta di Piala Presiden 2019.
Pasalnya, penyerang berusia 31 tahun itu merupakan pemain terbaik dan top scorer di turnamen tersebut pada edisi musim lalu.
Ini bukan pertama kalinya Marko Simic melakukan tindakan tersebut. Sebelumnya, ia sempat dinilai melakukan pelecehan seksual kepada penyanyi asal Indonesia, Via Vallen.
Editor | : | Ramaditya Domas Hariputro |
Sumber | : | BolaSport. com |
Komentar