“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2/2019).
“Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Tak hanya itu, selanjutnya pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian.
Dari sitaan tersebut dan dikembangkan secara jauh, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka.
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar