BOLASPORT.COM - Judoka asal Korea Selatan, An Ba-ul, mendapat larangan berkompetisi selama enam bulan karena melakukan pemalsuan data.
An Ba-ul adalah atlet judo Korea Selatan yang meraih medali perak Olimpiade Rio 2016 dan medali emas Asian Games 2018.
Kebijakan di Korea Selatan menyatakan bahwa atlet putra yang mampu meraih medali apapun di Olimpiade atau meraih emas Asian Games akan dibebaskan mengikuti wajib militer (wamil).
Namun, pembebasan wamil tersebut diganti dengan melakukan 544 jam aktivitas pelayanan masyarakat yang masih berhubungan dengan olahraga selama 34 bulan.
Baca Juga : Panitia Olimpiade Tokyo 2020 Umumkan Rokok Dilarang di Semua Venue
Dikutip dari Yonhap News Agency, An telah melaporkan catatan pelayanan masyarakatnya kepada Yayasan Olahraga Korea Selatan.
An menuliskan bahwa ia telah menjalani 300 jam pelayanan masyarakat selama November 2016 hingga Juli 2018.
Akan tetapi, kecurigaan muncul ketika dalam catatan yang diberikan An terdapat data yang aneh.
Keanehan tersebut ada pada data yang An tuliskan bahwa ia telah melakukan layanan masyarakat di almamaternya yang berada di Seoul.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | Yonhap News Agency |
Komentar