Surat tertanggal 21 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Football Regulatory Director FIFA, Omar Ongaro, dan Head of Players' Status, Erika Montemor Ferreira, berbunyi sebagai berikut:
"Berdasarkan data dari dokumen yang kami terima, Ezra Walian tidak berhak meminta berpindah asosiasi karena dia pindah kewarganegaraan Indonesia setelah bermain dalam laga internasional di kompetisi resmi sebagai perwakilan Belanda."
Kasus Ezra ini bermula ketika AFC mengetahui bahwa Ezra merupakan pemain naturalisasi.
AFC kemudian meminta dokumen pendukung dari PSSI untuk memastikan status kewarganegaraan FIFA.
Baca Juga : AFC Tahan Ezra Walian Bela Timnas, Manajer: Ini Akal-akalan Vietnam!
Saat meminta persetujuan dari FIFA, status Ezra ternyata melanggar statuta itu.
Terkait hal ini, PSSI pun akhirnya menghormati keputusan FIFA soal status Ezra.
"PSSI menghormati putusan FIFA soal status Ezra Walian," ucap Direktur Hubungan Media PSSI, Gatot Widakdo, kepada Kompas.com, dikutip BolaSport.com.
Dengan demikian Ezra Walian dipastikan tak bisa membela timnas U-23 Indonesia pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 di Vietnam.
Baca Juga : Kronologi FIFA Tak Izinkan Ezra Walian Bela Timnas U-23 Indonesia
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar