Baca Juga : Bersama Pemain Persija, Timnas Nepal Tahan Kuwait pada FIFA Match Day
Dalam Statuta FIFA tentang status pemain yang berganti asosiasi, disebutkan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga diperkenankan membela negara lain.
Itu pun ada syarat yang harus dipenuhi. Pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A atau senior bersama asosiasi sebelumnya, termasuk hanya sebagai pengganti.
Apabila pernah membela negara lain di kompetisi resmi (termasuk kelompok umur), agar bisa berganti asosiasi, pemain harus sudah memegang kewarganegaraan dari asosiasi kedua yang ingin dibela saat pertama kali tampil dalam turnamen yang dimaksud.
Baca Juga : Eden Hazard: Saya Bisa Bermain Sepak Bola karena Zinedine Zidane
Kasus inilah yang akhirnya membuat publik Indonesia kecewa karena Ezra mendapat perlakuan berbeda dari FIFA.
Pasalnya, Ezra pun sudah memenuhi regulasi yang tertulis dalam ayat 18 Statuta FIFA tersebut.
Sebelum berpartisipasi di level senior bersama Indonesia, Ezra Walian sudah mengantongi kewarganegaraan tersebut dalam laga perdananya.
Peluang Indonesia untuk tetap memainkan Ezra di kompetisi resmi FIFA sendiri belum tertutup meski tengah terganjal masalah administrasi ini.
FIFA masih menunggu dokumen lain dari PSSI untuk memastikan keputusan mereka atas kasus Ezra sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | goal.com, fifa.com |
Komentar