Kasus ini bermula dari laporan mantan Manajer Tim Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fattah, soal babak delapan besar Piala Soeratin 2009.
Saat itu Imron mengaku mengucurkan dana sebesar Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah fase delapan besar pada November 2009. Imron pun merasa dibohongi.
"Waktu delapan besar saya mau dibatalkan (sebagai tuan rumah), mau 'dibuang' (dipindah) ke Persib," kata Imron di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga : Kalteng Putra Masih Optimistis Lolos ke Final Piala Presiden 2019
Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh, menilai kasus yang menyangkut nama Iwan Budianto itu bukan pengaturan skor.
"Bedakan pengaturan skor dan penunjukkan tuan rumah. Sangat berbeda (bak) bumi dan langit,'' kata Riyadh.
Menurut Riyadh, tidak ada satu pun aturan yang ada di PSSI baik itu statuta dan lain-lain yang melarang penerimaan dana tersebut.
"Terlebih lagi, apa yang dilakukan telah dipertanggungjawabkan baik dari segi keuangan maupun kegiatan pada kongres PSSI. Sekarang di mana letak penipuannya, wong Persiba Bangkalan akhirnya ditunjuk jadi tuan rumah,'' tutur Riyadh.
Baca Juga : Bersama Tubize U-18, Firza Andika Dua Kali Bobol Tim Junior Barcelona
Riyadh menggarisbawahi bahwa kasus ini bukan pengaturan skor, tetapi penunjukkan tuan rumah. Terlebih lagi, Imron Abdul Fatah pada 2010 tercatat sebagai salah satu pengurus PSSI (Wakil Ketua Asprov Jatim).
Menurut Riyadh, kasus ini murni dalam ranah PSSI dan telah selesai sejak dipertanggungjawabkan dalam kongres yang saat itu juga dihadiri dan disetujui oleh Persiba Bangkalan.
View this post on InstagramKalian setuju dengan Ronaldo? . #zidane #realmadrid #cristianoronaldo #ronaldo #cr7 #gridnetwork
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar