“Kalau memang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, panggil IB untuk diperiksa. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status IB. Bila ada minimal dua alat bukti, IB bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan,” kata Neta menjelaskan.
IB, Plt Ketua Umum PSSI pengganti Joko Driyono yang sudah ditahan Satgas Antimafia Bola, diduga terlibat kasus match-fixing (pengaturan skor pertandingan) ketika menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009. Satgas menemukan aliran dana dari Imron Abdul Fattah kepada IB dan jajarannya.
Baca Juga : Jadwal Leg Kedua Final Piala Presiden 2019, Satu Laga Menuju Juara!
Kasus ini bermula dari laporan mantan Imron Abdul Fattah, pada delapan besar Piala Soeratin 2009.
Saat itu Imron mengucurkan dana Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah babak delapan besar.
Satgas menyatakan IB bisa menjadi tersangka. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB akan dipanggil untuk diperiksa. Saat itu IB juga menyatakan siap diperiksa.
Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU) Haruna Soemitro (HS) yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron diduga melewati HS sebelum sampai ke IB.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar