Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sidang Perdana Joko Driyono, Didukung Mantan Pemain Timnas hingga Tuntutan Pasal Berlapis

By Taufan Bara Mukti - Selasa, 7 Mei 2019 | 10:50 WIB
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Fahdi Fahlevi/TRIBUNNEWS.COM
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

BOLASPORT.COM - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani sidang perdana kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.

Joko Driyono, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI terjerat kasus perusakan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengaturan skor.

Kasus tersebut terungkap setelah Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI dan PT Liga pada Januari lalu.

Pada penggeledahan tersebut, Satgas Antimafia Bola menemukan adanya dokumen yang dirusak dengan mesin penghancur kertas.

Baca Juga : Minta Izin Puasa Ramadan, Dua Pemain Ajax Amsterdam Malah Dimarahi

Setelah melalui proses penyidikan, Satgas Antimafia Bola kemudian menetapkan Joko Driyono yang saat itu menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI sebagai tersangka.

Joko Driyono dinilai menjadi aktor intelektual di balik aksi perusakan dokumen tersebut.

Pada Senin (6/5/2019), Joko Driyono menjalani sidang pertama atas kasus yang menimpanya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Memakai kemeja batik, Joko Driyono mengikuti agenda persidangan yakni mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari dakwaan tersebut diketahui bahwa Jokdri memerintahkan anak buahnya, Muhamad Mardani Mogot, untuk mengamankan semua dokumen yang ada di ruangan kerjanya.

"Terdakwa menyuruh saksi Muhamad Mardani Morgot untuk menghilangkan semua kertas-kertas selain buku bacaan atau majalah yang ada pada rak dan laci meja kerja terdakwa dan notebook yang ada diruangan kerja terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendardi dilansir BolaSport.com dari Tribunnews.

Baca Juga : Persib Pangkas Jumlah Pemain, 3 Posisi Ini Bisa Dirampingkan

Joko Driyono didakwa melakukan tiga pelanggaran hukum pidana. Pertama, melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 karena mengambil atau mencuri barang bukti.

Kedua, melanggar Pasal 235 juncto Pasal 231 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, subsidiair Pasal 232 juncto Pasal 235 juncto Pasal 55 ayat (1) karena merusak barang bukti dan melanggar garis polisi.

Kemudian yang terakhir Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 karena menghalangi penyidikan.

Suasana persidangan pertama mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
ANNAS FURQON HAKIM/TRIBUNJAKARTA.COM
Suasana persidangan pertama mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

"Jadi (melanggar) tiga pasal ya. Ancaman hukuman tertinggi tujuh tahun penjara," ujar Jaksa Sigit Hendradi.

Setelah 45 menit surat dakwaan dibacakan, Joko Driyono kemudian ditanyai oleh Majelis Hakim apakah ada keberatan atas dakwaan dari JPU.

"Tidak (keberatan)," ucap Joko Driyono yang juga diamini oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga : 3 Laga Kontroversial, Ada Apa dengan Wasit Piala Indonesia 2018?

Pada persidangan tersebut hadir pula tiga mantan pemain timnas Indonesia era 1980-an, David Sulaksono, Nasir Salassa, dan Berti Tutuarima.

Kehadiran ketiga mantan pemain sepak bola itu dalam rangka memberikan dukungan kepada Joko Driyono alias Jokdri.

"Sebagai olahragawan kami men-support saja karena dulu dia (Jokdri) sebagai pejabat ketua umum. Kami ada paguyuban mantan pemain nasional Indonesia Football Amabasador. Sekarang mantan timnas di sini kumpul," kata David Sulaksono.

David juga mengatakan, dirinya sempat berbincang dengan Jokdri terkait sepak bola sebelum terjadi penangkapan.

"Cuma sharing bagaimana memajukan sepak bola membina usia dini ini kan dia pelaku sepak bola dulu," ujarnya menambahkan.

Proses persidangan Jokdri akan dilanjutkan pada, Kamis (9/5/2019), dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga : PSSI Akan Periksa Wasit Laga PSM Makassar Vs Bhayangkara FC

"Persidangan ini adalah prosedur yang tersedia dan akan saya manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Mohon doanya, supaya saya selalu sehat hingga tuntas,” ujar Joko Driyono di sela-sela sidangnya itu.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Taufan Bara Mukti
Sumber : Tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
16
39
2
Chelsea
17
35
3
Arsenal
17
33
4
Nottm Forest
17
31
5
Bournemouth
17
28
6
Aston Villa
17
28
7
Man City
17
27
8
Newcastle
17
26
9
Fulham
17
25
10
Brighton
17
25
Klub
D
P
1
Persebaya
16
37
2
Persib
15
35
3
Persija Jakarta
16
28
4
PSM
16
27
5
Borneo
16
26
6
Dewa United
16
25
7
Arema
16
25
8
Bali United
15
24
9
Persik
16
24
10
Persita
16
24
Klub
D
P
1
Atlético Madrid
18
41
2
Real Madrid
18
40
3
Barcelona
19
38
4
Athletic Club
19
36
5
Villarreal
18
30
6
Mallorca
19
30
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Real Betis
18
25
10
Osasuna
18
25
Klub
D
P
1
Atalanta
17
40
2
Napoli
17
38
3
Inter
15
34
4
Lazio
17
34
5
Fiorentina
15
31
6
Juventus
17
31
7
Bologna
16
28
8
Milan
16
26
9
Udinese
16
20
10
Roma
17
19
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X