BOLASPORT.COM - Tuduhan dugaan pengaturan skor yang dilakukan Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, pada laga final Liga 3 tahun 2017 antara PSN Ngada dan Perse Ende, sangat tidak mendasar.
PSSI memonitor kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3 2017 dan meminta Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur membuat laporan secara lengkap dan menyelesaikan segera.
“Ini tuduhan yang tidak mendasar dan tidak benar. Meski masalah ini yurisdiksinya berada di Asprov karena pertandigannya tingkat Provinsi, PSSI tetap bersurat menindaklanjuti laporan dari pihak PSN Ngada dan telah dibalas oleh Asprov NTT dengan laporan kejadian. Jadi, persoalan ini sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Asprov NTT,” kata Head of Media PSSI, Gatot Widakdo, dilansir BolaSport.com dari Kompas.
Begitu pula dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen pemain yang disampaikan pihak PSN Ngada.
Baca Juga : Ada Dugaan Suap di Liga 3
Menurut Gatot, PSSI hanya asistensi Asprov NTT untuk menyelesaikannya karena pendaftaran dan lain-lain semua ranahnya ada di Asprov.
Asprov juga memiliki Komisi Disiplin sendiri dan merekalah yang nantinya harus menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Jadi, kalau benar atau tidak benar ada pemalsuan dokumen, itu ranahnya Asprov yang bertindak baik investigasi sampai proses disiplin di Komdis Asprov-nya karena itu tingkatannya provinsi,” ujar Gatot.
Secara kronologis, Gatot menuturkan, pada tanggal 19 Agustus 2017, PSSI menyampaikan surat kepada Pengurus Asprov PSSI NTT perihal hasil penyelenggaraan Liga III Regional NTT/ETMC 2017.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar