Surat bernomor 2185/PGD/192/VIII-201 ini merupakan respons dari laporan yang diterima PSSI dari Askab Ngada yang keberatan dan menolak hasil penyelenggaraan Liga III Regional NTT.
Pada 25 Agustus 2017, Asprov NTT merespons dengan memberikan laporan lengkap mengenai penyelenggaraan Liga III Regional NTT.
Baca Juga : Sekjen PSSI Targetkan Liga 1 Masuk 5 Besar Kompetisi di Asia
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Asprov Lambertus Ara Tukan tersebut juga dijelaskan penanganan dan penyelesaian kasusnya.
“Jadi, kasus ini sebenarnya sudah selesai di tingkat Asprov. Dengan demikian, ini sekaligus menjawab bahwa tuduhan terhadap Sekjen PSSI itu tidak benar dan sangat tidak mendasar,” kata Gatot.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar