Keduanya menuntut 114 ribu euro (sekitar Rp1,84 miliar) karena mengaku tidak menerima kompensasi upah lembur selama enam bulan saat masih bekerja.
Tuttomotoriweb mengabarkan bahwa pasangan suami istri tersebut mengklaim seharusnya mendapat 4.200 euro (sekitar Rp67,9 juta) di setiap bulan.
Perinciannya adalah sang suami mendapat 2.600 euro (sekitar Rp42 juta) perbulan dan sang istri mendapat 1.600 euro (sekitar Rp25,9 juta).
Namun, tuntutan pasangan suami istri tersebut tak akan pernah terpenuhi karena hakim memutuskan untuk memenangkan pihak Rossi.
Baca Juga : Marc Marquez Tak Menutup Kemungkinan Ikuti Jejak Valentino Rossi
Pengacara Rossi mampu memberikan bukti bahwa pekerjaan lembur tersebut tidak pernah dikerjakan oleh Victor Untu dan Jigan Zinaida.
Lebih lanjut, kuasa hukum Rossi juga mampu membuktikan bahwa Untu dan Zinaida melakukan pekerjaan lembur lewat perusahaan jasa yang disewanya.
Alhasil, Victor Untu dan Jigan Zinaida justru harus membayar 11 ribu euro (sekitar Rp177 juta) untuk biaya pengadilan.
Valentino Rossi Pernah Jadi 'Hadiah' untuk Penggemar yang Komahttps://t.co/cLEBfbBFgl
— BolaSport.com (@BolaSportcom) May 14, 2019
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | GPOne.com, tuttomotoriweb.com |
Komentar