Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Saksi Tak Bisa Pastikan Dokumen Hancur Terkait Pengaturan Skor

By Muhammad Robbani - Rabu, 29 Mei 2019 | 10:20 WIB
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Fahdi Fahlevi/TRIBUNNEWS.COM
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Sementara Muhammad Tri Mursalim mengklaim bahwa tindakan pengrusakan dokumen yang dituduhkan sebagai upaya penghilangan barang bukti, dilakukannya bukan atas perintah Joko Driyono.

"Saya melakukan itu (penghancuran dokumen) 30 pada Januari. Bukan perintah dari Pak Joko, tapi diminta oleh staff Persija. Saya sudah biasa melakukan itu, jadi tidak bertanya hanya disuruh saja," kata Muhammad Tri Mursalim.

Mustofa Abidin pun mengaku gembira dengan terungkapnya fakta-fakta baru di persidangan kemarin karena bisa meringankan kliennya.

"Semua dalam fakta persidangan itu menjadi terbantahkan. Terungkap dengan jelas tadi, bahwa klien kami, Pak Joko jelas mengatakan kepada Dani, jangan sampai menyentuh barang apapun di ruang Komdis PSSI yang kebetulan menempati salah satu ruangan di kantor PT Liga Indonesia," tutur Mustofa Abidin.

"Itu dengan gamblang menjelaskan bahwa, Dani memasuki kantor PT Liga Indonesia, untuk mengambil barang pribadi Joko Driyono yang berada di ruangan pribadinya. Terungkap juga, Dani sama sekali tidak memasuki ruang Komdis PSSI yang menjadi geledah oleh Satgas," ucapnya.

Baca Juga: Merlion Cup 2019 - PSSI Rilis Daftar Skuat Timnas U-23 Indonesia

"Jadi menurut penilaian saya, insting polisi itu kan memang mengedepankan antisipasi, ibarat ada ancaman bom di suatu lokasi dengan ditemukannya satu bungkusan misalnya, maka yang disisir bisa sampai radius satu kilometer."

"Perkara nanti setelah dibuka bungkusan isinya makanan, ya itu nanti. Kira-kira seperti itulah gambaran perkara ini," katanya lagi.

Sebelumnya, Joko Driyono didakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 363, Pasal 236, Pasal 235, Pasal 232 dan Pasal 221 KUHP.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

@hny_22 pemain terbaik pekan kedua Liga 1 2019 versi Bolasport.com. . #liga12019 #gridnetwork

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : BolaSport.com
REKOMENDASI HARI INI

Rekap Hasil Korea Masters 2024 - 2 Ganda Putra Tak Sesuai Harapan, Indonesia Batal Sapu Bersih Rebut Tiket Perempat Final

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
6
15
2
Man City
6
14
3
Arsenal
6
14
4
Chelsea
6
13
5
Aston Villa
6
13
6
Fulham
6
11
7
Newcastle
6
11
8
Tottenham
6
10
9
Brighton
6
9
10
Nottm Forest
6
9
Klub
D
P
Klub
D
P
1
Barcelona
12
33
2
Real Madrid
11
24
3
Atlético Madrid
12
23
4
Villarreal
11
21
5
Osasuna
12
21
6
Athletic Club
12
19
7
Real Betis
12
19
8
Mallorca
12
18
9
Rayo Vallecano
11
16
10
Celta Vigo
12
16
Klub
D
P
1
Napoli
10
25
2
Inter
10
21
3
Atalanta
10
19
4
Fiorentina
10
19
5
Lazio
10
19
6
Juventus
10
18
7
Udinese
10
16
8
Milan
9
14
9
Torino
10
14
10
Roma
10
13
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136
Close Ads X