Sementara Yogi dinilai melakukan protes berlebihan terhadap asisten wasit.
Baca Juga: Hadapi Persija Jakarta, Persib Bandung Bidik Kemenangan di SUGBK
Setingkat di bawah Bali United, Arema FC juga harus membayar denda sebesar Rp150 juta akibat ulah suporter yang menyalakan petasan dan pelemparan botol.
Pada Liga 2 2019, Mitra Kukar dan Cilegon United FC didenda Rp 25 juta karena menerima lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Selanjutnya, Semen Padang harus membayar lima juta rupiah pada kompetisi muda Elite Pro Academy U-18 2019 lantaran tidak menggunakan nama punggung di kostum.
Berikut daftar lengkap pelanggaran dan sanksi sesuai hasil sidang Komdis PSSI pada 5 Juli 2019:
1. Pemain Kalteng Putra, Sdr. Diogo Campos
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Menanduk pemain lawan
- Hukuman : Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp10.000.000
2. Pemain Kalteng Putra, Sdr. Patrich Wanggai
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Mengampiri ofisial tim lawan
- Hukuman : Teguran keras
3. Asisten Pelatih Bali United FC, Sdr. Yogi Nugraha
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit
- Hukuman : Teguran keras
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar