Dikutip BolaSport.com dari laman Tribun Bali, Rabu (10/7/2019), berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 5 Juli 2019, Bali United harus membayar uang denda sebesar Rp 200 juta.
CEO Bali United, Yabes Tanuri pun sudah membenarkan kabar tersebut jika timnya mendapat sanksi dari Komdis PSSI untuk membayar sejumlah uang denda.
Orang nomor satu di jajaran manajemen Bali United itu menyayangkan aksi penyalaan flare yang dilakukan oleh oknum fan klubnya.
Baca Juga: Bali United Gelar Sesi Latihan di Lampung, Teco Puji Antusiasme Fan
Menurut Yabes, hukuman denda seperti ini dapat membuat laga home Bali United diprediksi sepi dukungan suporter.
"Ya, terkonfirmasi (soal sanksi). Kami sangat menyayangkan terjadi hal ini di luar kandang Stadion I Wayan Dipta, Gianyar," kata Yabes.
"Ulah fan ini akan merugikan semua pihak. Bahkan, bisa ada kemungkinan tanpa penonton jika ini berkelanjutan," ucap Yabes.
Baca Juga: Eks Penyerang AC Milan Ini Pilih Pakai Jasa Striker Timnas Filipina
Baca Juga: Striker yang Pernah Buat Kecewa Persib, Didepak Klubnya dan Menganggur
Baca Juga: Tinggalkan Eropa, Striker Timnas Swedia Mulai Karier Baru di Thailand
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | Tribunbali.com |
Komentar