Baca Juga: Putaran Kedua Liga 1 2019, Persib Kemungkinan Tambah 2 Pemain
Akibat aksi tersebut Badak Lampung dikenai sanksi percobaan larangan bertanding tanpa penonton, apabila pelanggaran diulangi, Badak Lampung akan mendapat hukuman tanpa penonton di laga home selama dua bulan.
Masa percobaan hukuman Badak Lampung berlaku hingga akhir musim 2019.
Tim Liga 2, Persis Solo dan Persiraja Banda Aceh, turut mendapatkan sanksi karena mengantongi lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Keduanya wajib membayar denda sebesar Rp25 juta kepada Komdis PSSI.
Berikut sanksi lengkap dari Komdis PSSI berdasarkan hasil sidang pada 16 Juli 2019:
1. Borneo FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 3 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
2. Pemain Arema FC, Sdr. Ikhfanul Alam
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Arema FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 4 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
- Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan
3. Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 5 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan diskiminatif berupa bernyanyi dengan kata tidak patut
- Hukuman: Percobaan larangan bertanding tanpa penonton, bila mengulangi tindakan tersebut (lagi) otomatis akan terkena hukuman tanpa penonton di laga home selama dua bulan. Masa percobaan ini hingga akhir musim 2019.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar