Kemudian di daftar calon KBP ada Togar Manahan Nero sebagai ketua. Disusul Djoko Tetuko sebagai wakil ketua.
Anggotanya adalah Ponaryo Astaman, M. Nigara, Alfis Primatra.
Baca Juga: PSSI Siapkan Rp6,5 Miliar, Ini Nominal Hadiah Piala Indonesia 2018
Nama-nama ini kemungkinan hasil penjaringan yang dilakukan Exco PSSI sendiri.
Sayangnya di dalam daftar itu ada beberapa orang yang pernah berperkara secara hukum baik di PSSI maupun di pengadilan.
Denny Azani B. Latif, misalnya. Dia pernah divonis hukuman tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung karena kasus penggelapan pada 2012 silam.
Kemudian, Togar Manahan Nero juga pernah tersangkut perkara suap saat menjadi Ketua Komdis PSSI.
Baca Juga: Pemilik Newcastle Beri Kode Keras pada Man United Soal Sean Longstaff
Karena alasan tersebut, tak selayaknya PSSI menunjuk orang yang pernah terlibat masalah hukum untuk mengantarkan proses pemilihan Ketua Umum yang baru.
"Saya juga terkejut melihat nama-nama ini. Sebagai anggota PSSI, tak seharusnya orang yang bermasalah dipertahankan, ini menyedihkan, apalagi di draft statuta pasal soal Narapidana juga mau dihilangkan.”
“Pak Presiden jangan diam saja lihat seperti ini, percuma bikin Inpres soal sepak bola kalau yang mengurus masih orang-orang yang tak benar dan pernah bermasalah secara hukum," kata salah satu voter yang minta namanya tak ditulis.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar