Kata Ratu Tisha, dalam statuta PSSI bahwa pemilihan nama itu sesuai masukan dari Anggota Komite Eksekutif PSSI.
"Jadi ini sesuai dalam prosedur. Kalau dalam statuta, bahwa pemilihan nama ini awalnya masuk ke dalam Komite Independen, yaitu diajukan oleh Exco PSSI kepada voters untuk disahkan," ucap Ratu Tisha.
"Jadi yang berhak untuk melakukan pengesahan itu saat kongres karena wewenangnya itu ada di kongres," tutup Ratu Tisha.
Berikut susunan kepengurusan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan PSSI
Komite Pemilihan PSSI
Ketua: Syarif Bastaman
Wakil Ketua: Harbiansyah Hanfiah
Anggota: Irwadi D Hanafie, Budiman Dalimunthe, Maurice Tuguis, Soedarmaji, Rocky Bebena
Komite Banding Pemilihan
Ketua: Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing
Wakil Ketua: Djoko Tetuko
Anggota: Ponaryo Astaman, M Nigara, Alfis Primatra
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar