"Mau tidak mau harus berubah nama, karena di sini detail sekali dalam peraturannya," ujar Sitti Hikmawatty selaku anggota KPAI.
"Jangankan nama, warna saja yang menyerupai (brand image) sudah harus dihapus," tutur dia melanjutkan.
Di luar dari permintaan kubunya, Sitti menegaskan bahwa KPAI sepakat pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.
Hanya, ia berharap Djarum Foundation bisa membuat audisi bulu tangkis yang ramah anak, sesuai dengan yang telah diatur pada PP 109 tahun 2012.
Sementara itu, Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan eksploitasi anak karena tidak ada unsur pemaksaan.
Yoppy menekankan bahwa Djarum Foundation selalu mematuhi hukum yang berlaku.
Selama ini, kata Yoppy, Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia selalu berjalan dengan izin PP PBSI, kepolisian, dan Dispora.
Baca Juga: Hasil Thailand Open 2019 - Gagal Revans, Marcus/Kevin Angkat Kaki
"Tentunya kami bergantung pada regulasi saja. Apakah KPAI punya kewenangan mengatur regulasi. Kalau memang kewenangan itu ada, kami patuh pada regulasi," ujar Yoppy.
"Intinya, Djarum tidak mau jadi pelanggar hukum. Kalau memang (audisi bulu tangkis) dilarang, kami akan berhenti. Namun, kalau tidak ada pertentangan, kami akan jalan terus," kata dia.
Memasuki edisi 2019, Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia berlangsung di 5 kota yakni Bandung (28-30 Juli), Purwokerto (8-10 September), Surabaya (20-22 Oktober), Solo (27-29 Oktober), dan Kudus (17-19 November dan 20-22 November).
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar