BOLASPORT.COM - Pebulu tangkis ganda putra nomor satu dunia asal Indonesia, Kevin Sanjaya Sukamuljo, turut buka suara perihal tuduhan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia 2019.
Jauh sebelum menjadi pemain nomor satu dunia, Kevin Sanjaya Sukamuljo adalah satu dari ribuan anak yang pernah beradu nasib pada audisi tersebut.
Tercatat, Kevin pernah dua kali mengikuti audisi yang diselenggarakan Djarum Foundation itu sebelum akhirnya lolos dan masuk ke klub bulu tangkis PB Djarum di Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga: Sebastian Vettel Tak Kaget dengan Pole Position Max Verstappen
Kevin memulai perjalanan karier bulu tangkisnya dengan mengikuti Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia 2006.
Namun, pada partisipasi pertamanya itu, Kevin menelan kegagalan.
Dia pun pulang ke Banyuwangi, Jawa Timur, tetapi menolak untuk menyerah.
Kevin melanjutkan perjuangannya dengan menambah porsi latihannya selama setahun ke depan.
Pada tahun 2007, Kevin yang kembali menjajal peruntungan pada Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia akhirnya menuai hasil manis.
Dia lolos dan sejak tahun itu mulai berlatih di PB Djarum, salah satu klub bulu tangkis yang paling rajin melahirkan sosok-sosok atlet juara kelas dunia.
Baca Juga: GP Hungaria 2019 - Vettel Sesali Penampilannya pada Kualifikasi
Kini, bersama Marcus Fernaldi Gideon, Kevin adalah pemain yang paling disegani.
Bahkan, dalam tiga turnamen BWF World Tour Super 2019 terakhir yang berlangsung dalam tiga pekan beruntun, Kevin dan Marcus mampu meraih dua gelar juara.
Pertama, pada Indonesia Open 2019. Berikutnya, pada Japan Open 2019.
Sementara itu, pada Thailand Open 2019, langkah Kevin dan Marcus sampai ke perempat final.
Menanggapi teguran KPAI yang menilai Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia adalah kegiatan eksploitasi terselubung kepada anak dengan mempromosikan produk rokok Djarum, Kevin punya pandangan tersendiri.
"Sepengalaman saya, audisi PB Djarum (Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia) tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan eksploitasi anak," ucap Kevin.
"Malah, Djarum Foundation benar-benar 100 persen mendukung atlet-atlet bulu tangkis. Tanpa Djarum Foundation, bulu tangkis Indonesia mau jadi apa?" kata Kevin lagi.
Senada dengan Kevin Sanjaya Sukamuljo, legenda bulu tangkis Tanah Air yang dijuluki "Smes 100 Watt", Hariyanto Arbi, juga menilai tuduhan KPAI tidak pernah terjadi.
Melalui akun Twitter personalnya, @arbismash, Hariyanto Arbi menjelaskan bahwa salah satu regulasi PB Djarum dari dulu sampai sekarang adalah melarang setiap atletnya merokok.
Pelanggaran berarti dikeluarkan dari PB Djarum.
"Apakah pada tau ga ya kalau dr jaman King Smash hingga Smash 100 Watt smapai sekarang, peraturan @PBDjarum melarang atletnya merokok dan yg melanggar bisa dikeluarkan dari PB Djarum? pic.twitter.com/Gehe6nEynM
— Hariyanto ARBI (@arbismash) August 2, 2019
Sebelumnya, KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak -dalam hal ini peserta Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia- untuk mempromosikan brand image rokok Djarum dalam kegiatan audisi.
Imbauan KPAI tersebut sudah disepakati sejumlah lembaga negara lain yakni Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM, seusai melakukan pertemuan di Kantor KPAI, Kamis (1/8/2019) lalu.
Kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang "Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Baca Juga: GP Hungaria 2019 - Alami Kecelakaan, Charles Leclerc Akui Salah
Pada PP 109 tersebut, terutama pasal 47, menyatakan bahwa; "Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun."
Oleh karena itu, jika ingin melanjutkan kegiatan audisi bulu tangkis, Djarum Foundation diminta untuk sesegera mungkin mengganti nama aktivitas mereka.
"Mau tidak mau harus berubah nama, karena di sini detail sekali dalam peraturannya," ujar Sitti Hikmawatty selaku anggota KPAI.
"Jangankan nama, warna saja yang menyerupai (brand image) sudah harus dihapus," tutur dia melanjutkan.
Di luar dari permintaan kubunya, Sitti menegaskan bahwa KPAI sepakat pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.
Hanya, ia berharap Djarum Foundation bisa membuat audisi bulu tangkis yang ramah anak, sesuai dengan yang telah diatur pada PP 109 tahun 2012.
Sementara itu, Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan eksploitasi anak karena tidak ada unsur pemaksaan.
Yoppy menekankan bahwa Djarum Foundation selalu mematuhi hukum yang berlaku.
Selama ini, kata Yoppy, Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia selalu berjalan dengan izin PP PBSI, kepolisian, dan Dispora.
Baca Juga: Hasil Thailand Open 2019 - Gagal Revans, Marcus/Kevin Angkat Kaki
"Tentunya kami bergantung pada regulasi saja. Apakah KPAI punya kewenangan mengatur regulasi. Kalau memang kewenangan itu ada, kami patuh pada regulasi," ujar Yoppy.
"Intinya, Djarum tidak mau jadi pelanggar hukum. Kalau memang (audisi bulu tangkis) dilarang, kami akan berhenti. Namun, kalau tidak ada pertentangan, kami akan jalan terus," kata dia.
Memasuki edisi 2019, Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Indonesia berlangsung di 5 kota yakni Bandung (28-30 Juli), Purwokerto (8-10 September), Surabaya (20-22 Oktober), Solo (27-29 Oktober), dan Kudus (17-19 November dan 20-22 November).
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar