BOLASPORT.COM - Kehadiran Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, pada laga Persebaya kontra Persija justru mengundang kontroversi karena melanggar aturan Liga 1.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, terlihat hadir di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, untuk menyaksikan laga Persebaya kontra Persija Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Ini merupakan kali pertama Tri Rismaharini datang ke stadion berkapasitas 50 ribu penonton itu saat Persebaya memainkan laga kandang.
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Surabaya, Risma tiba di Stadion GBT pada pukul 13:34 WIB.
Baca Juga: TC Timnas Indonesia Dinilai Ganggu Klub, Simon: Saya Juga Punya Pekerjaan
Setibanya di lokasi, Risma mendapat sambutan hangat dari Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda.
Bersama Azrul, Risma meneruskan langkah ke ruang ganti pemain Persebaya.
Di sana sudah menunggu pemain tim Bajul Ijo yang tengah melakukan persiapan melawan Persija pada laga pekan ke-16 Liga 1 2019.
Sepuluh menit berada di ruang ganti, Risma menyuntikkan semangat kepada para pemain Persebaya yang akan berlaga di lapangan hijau.
Berdasarkan unggahan di akun Twitter resmi klub, Risma terlihat memberikan motivasi lewat ucapan yang menggebu-gebu.
Bu Risma: Buktikan kepada suporter dan seluruh warga Surabaya bahwa kalian adalah tim kebanggaan kita semua!!!
WANI!!!
— Official Persebaya (@persebayaupdate) August 24, 2019
.#PersebayaDay #ShopeeLiga1 #DuelKlasik pic.twitter.com/JHgQgdpBtL
Pada pukul 13:44 WIB Risma keluar dari ruang ganti dan meninggalkan Stadion GBT.
Baca Juga: Klasemen Liga 1 2019 - Tekuk PSM Makassar, PSS Sleman Tembus Empat Besar
Risma tak bisa menyaksikan laga Persebaya vs Persija karena sudah ada dua agenda lain yang menanti dirinya.
Sepintas tak ada yang salah dengan apa yang dilakukan oleh Tri Rismaharini kepada skuat Persebaya Surabaya.
Namun jika ditinjau dari regulasi, hal tersebut melanggar peraturan.
Peraturan tentang Tugas dan Kewajiban Klub Peserta di Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O di Regulasi Liga 1 berbunyi, "Menjamin bahwa tidak ada personil yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim."
Ada keringanan yang diatur pada Bab IV Pasal 27 Ayat 4 bahwa setap klub yang bertanding diperbolehkan mendapat akses masuk khusus bagi tamu Very Important Person (VIP).
Risma selaku Kepala Daerah Surabaya bisa termasuk ke dalam kategori tamu VIP dari Persebaya.
Baca Juga: Latih Persebaya di Liga 1 2019, Alfred Riedl Lanjutkan Mimpi yang Tertunda
Akan tetapi, tamu VIP hanya diperbolehkan masuk ke ruang ganti pemain setelah pertandingan berakhir.
Sesuai Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T, setiap tim yang melanggar aturan tersebut terancam didenda sebesar Rp100 juta.
Hal serupa pernah terjadi pada 2017 ketika Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, masuk ke ruang ganti Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Emil, sapaan Ridwan Kamil, memasuki ruang ganti Persib pada jeda pertandingan kontra Persiba Balikpapan, 11 Juni 2017.
"Secara regulasi, hal yang dilakukan Pak Ridwan Kamil itu masuk kategori pelanggaran. Tetapi, itu ranah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI," ucap Chief Operation Officer (COO) PT LIB, Tigor Shalom Boboy, Rabu (15/6/2017), dilansir BolaSport.com dari Kompas.
Ridwan Kamil kala itu beralasan bahwa dirinya tak mengetahui adanya peraturan tersebut.
Baca Juga: Cuma Ada Satu Pemain Persebaya yang Pernah Bekerja Sama dengan Alfred Riedl
Dia menambahkan, manajemen Persiblah yang mengajak dirinya masuk ke ruang ganti untuk memompa semangat para pemain Maung Bandung.
"Saya mah lagi happy-happy nonton di tribune, terus diajak menyemangati dan mendoakan, sudah gitu aja. Setelah mendoakan ya sudah saya keluar lagi," kata Ridwan Kamil dilansir BolaSport.com dari Simamaung.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | berbagai sumber |
Komentar